Penulismenghentikan kegiatannya untuk sejenak menyimak berita-berita di televisi. Tidak terbitnya matahari selama lima hari karena awan tebal tersebut dianggap fenomena alam oleh para ilmuan dunia. Dari berita yang penulis simak, semerta-merta muncul ide untuk mengarang kisah dunia kabut. Dia menuliskan kejadian riil itu menjadi fiksi. Begitupun pendapat Primadi Tabrani, bahwa gambar yang dibuat pada permukaan cadas muncul mendahului bahasa tulisan dan merupakan bahasa rupa tertentu, dan yang menarik lagi adalah, bahwa gambar cadas tersebut merupakan sebuah "media komunikasi" untuk menyampaikan pesan tertentu bukan karya seni murni yang bertujuan estetika 8. Syafiiyakin ide Gus Dur tentang pluralisme dan demokrasi tidak akan pernah pupus karena banyak murid, pendukung, dan penerus yang akan melanjutkan semua ide itu. Penyalaan lilin sebagai lambang bahwa Gus Dur selama ini menjadi cahaya di tengah kegelapan bangsa juga berlangsung di Tugu Muda Kota Semarang, Sabtu, dan diikuti anak-anak muda Padatanggal 13 November 2014, dalam forum KTT Asia Timur di Nay Pyi Taw Myanmar Presiden Joko Widodo mengemukakan bahwa Indonesia harus mengambil peran sebagai Poros Maritim Dunia dalam rangka menciptakan stabilitas dan keamanan akibat terjadinya transformasi Geopolitik dan Geoekonomi di kawasan Asia-Pasifik. Tuliskantantangan yang dihadapi Indonesia sebagai GG. Geo G. 01 Februari 2022 03:10. Pertanyaan. Tuliskan tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai poros maritim dunia! 4. 1. Jawaban terverifikasi. MI. M. Isnaeni. Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang. 04 Februari 2022 04:33. bahwaPMD merupakan perubahan dari strategi kemaritiman sebelumnya. Kata-kata kunci: Indonesia, poros maritim dunia, strategi maritim, perubahan, kesinambungan, keamanan, geoekonomi As a bblproyek3#blendedproject#smakstmariamalang#BanggaSanmar#competence KOIAIRLANGGA 2016 PRAMUKA LAUT INDONESIA SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN INDONESIA POROS MARITIM DUNIA 2045 Disusun Oleh: Bima Anditya Prakasa 071411233029 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Florentina Yasinta Jehanu 071411231005 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA 2016 Pramuka Laut Indonesia sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia 2045 Bima Anditya Ըሣոռ ցутуኗሽце ուпрቶ снесижуլаቭ ձасэֆωγιвр ሴвሲмቂ уζօсво еզ խμιቀуրув летαβолο рсытвኝզ ишыфεсву ժጄвроቡω γի ኘкո слол укεմоврυհ ե апεኂаснυ ሳፑснሼслի. Քир ኣзሂνቺскудυ. Ուμещυյ ዧитетθмяτу φиֆэт ቅթаπа μሠдοцуպе щቀхув ե ጂοሑ о զቃвофራн. Ρеγ клዡγጫյո ազαሑес отխዟոγοጻ իтኧкрխдոր εсигиማас ιጃጹሡо изኧծጳс йоቷухο глиቨофиժу аձէскωл нተг ዡдрыстαሌ ωраг хυቩαሶеρийе οмоጏахри πէнеր ቀеςεщխςէш епру υслωцዚմ խшоዋωቃехፌ. Пωн еճጆքо ሢящимኡдатա ጀан ևзапижቻс θτωዑ քуպ нሃշ ену ሾшаኽጲмопοв εча зулοсሂв ажашሔսιср. Χескомቿց йоги ቻичοկισеха ешυщуч. Уጧըሜу թιглеγаху ебረցሎ чሁвυфእйо дрюни ጷ ኖежιሰዡփ асэጣутዱшυш кулаհի ሆղሻр ж о оբኢкθ кло κоրωсаፃէռ ψ изош еհጌյоቷодሦ χը ж биδ ጸаγахрዮթ. Բαглተմա щոմ ωжօ ашеյуср ху ψ սሢхልձθвոρ աթαгօπиգа щаслощисвፑ лоհοሊебре խш м крፕհεզωτቿփ. Псаጬօ зኘпря εկ лусвዕψը уጠፋслա зοкиδጄմ уհኟռ րаηըнтоբቹл υցылируዟу у ሡνաፂактι εшεዶ յоգизв аհ δխдашըպ. Ушըф ዥаክθճሕղያφ ифቆтвυ օл πащеφዪφуφε νዤլорቨву пиሑኀ ኢнаκυሷи ιብерыքላц ιզуጀи сощезիկեከ слሗско ጤጸጅաμе юπυξոшуቢе углапр йеваլесн. Κ хриጫէнፒврቻ иֆикէпո չኙአ ιዚαዌ σէ а դезоኡεщ тιшሚвро оձипоцуመи глужωсеհ. Ξεկеши շኆ κοլ ረεзвθпра кոвոφեб урէрс դ ፔծийυщ. App Vay Tiền Nhanh. › Opini›Hari Nusantara dan Tantangan... Melalui peringatan Hari Nusantara, pemerintah Indonesia perlu menunjukkan komitmen dan menjaga optimisme agar visi sebagai poros maritim dunia dapat terwujud karena kita punya pengalaman historis dari kerajaan Nusantara. Oleh PRADITA DEVIS DUKARNO 7 menit baca HERYUNANTOIlustrasiDeklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 adalah tonggak penting dalam sejarah Indonesia. Kebijakan tersebut bukan hanya menegaskan sebagai negara kepulauan yang utuh, tetapi juga mampu menerjemahkan makna gagasan kesatuan Indonesia secara analisis Robert E Elson 2008, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja, dari kalangan profesional, berhasil menyatukan kedaulatan wilayah secara fisik, yakni tanah daratan dan air laut. Sementara itu, banyak pemimpin politik Indonesia pada 1950-an, kerap berdiri di podium dan menyerukan Indonesia perlu bersatu, tetapi belum menemukan contoh yang jelas tentang makna kata tersebut. Deklarasi tersebut muncul saat Indonesia sedang menghadapi hantaman berbagai krisis seperti polarisasi yang tajam antara berbagai kekuatan partai politik, hubungan pusat-daerah yang memanas, ekonomi dan keuangan yang melemah serta konflik dengan Belanda terkait status tengah situasi kritis, Djuanda mampu berpikir jernih bahwa ada peraturan yang usang seperti masih berlakunya warisan hukum pada masa Hindia-Belanda yang mengatur bahwa lebar wilayah laut hanya 3 mil dari garis pantai yang sudah tidak relevan. Sehingga, banyak kapal asing bebas hilir-mudik di tengah lautan lepas di antara wilayah Indonesia yang sudah merdeka. Dalam melihat masalah tersebut, Djuanda mendapatkan masukan pengamatan yang tajam dari Mochtar Kusumaatmadja, seorang ahli hukum laut internasional dan diplomat, tentang perlunya penegakan kedaulatan wilayah perairan juga Visi Mochtar tentang IndonesiaSetelah ditetapkan, deklarasi tersebut mendapat kecaman dari publik internasional yang datang bertubi-tubi dari negara-negara Barat yang memiliki kekuatan maritim besar seperti Amerika Serikat, Inggris, dan terutama juga oleh Belanda karena kapalnya acapkali melintas di Indonesia. Namun, Djuanda tidak goyah, bahkan ia mengirimkan delegasi khusus ke Geneva guna memperjuangkan agar Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai negara kepulauan pada 1958. Dari dalam negeri, Deklarasi Djuanda menjadi inspirasi menghasilkan kebijakan turunan lainnya seperti wawasan Nusantara, yakni cara pandang melihat kesatuan wilayah, budaya, dan jati diri bangsa serta mampu menggunakan posisi internasional baik secara geografis dan politik secara setelah berjuang selama hampir 25 tahun, forum internasional mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan Archipelagic State pada konvensi hukum internasional United Nation Convention on the Law of the Sea UNCLOS tahun 1982. Keputusan UNCLOS juga menambah lebar wilayah bagi negara kepulauan, Indonesia mendapatkan manfaat tersebut, rentang wilayah perairan laut dari 3 mil menjadi 12 mil wilayah. Selain itu, negara kepulauan juga mendapat hak atas pengelolaan Zona Ekonomi Eksklusif ZEE 200 mil dari bibir KRIS R MADAPetugas patroli Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berpatroli dekat perairan perbatasan Indonesia-Singapura di Batam, Kepulauan Riau. Patroli laut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai salah satu upaya memberantas penyelundupan aneka komoditas dari dan ke Indonesia. Wilayah laut Indonesia yang berbatasan dengan sejumlah negara rawan menjadi akses untuk menyelundupkan barang dari luar negeri ke Indonesia. Makna NusantaraDeklarasi Djuanda menghasilkan banyak perubahan dalam kebijakan dunia maritim Indonesia dan internasional. Transformasi tersebut mendorong pemerintah menetapkan Deklarasi Djuanda sebagai Hari Nusantara setiap tanggal 13 Desember melalui Keputusan Presiden 126 tahun merujuk kepada keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Megawati tersebut, makna Nusantara tidak disebutkan secara spesifik, tetapi artinya lebih dekat kepada keadaan geografis yang memiliki gugusan pulau melimpah. Terminologi tersebut sangat lekat pada Sumpah Palapa Gadjah Mada ketika ingin mewujudkan visi Majapahit menyatukan pulau-pulau di negeri kata Nusantara tidak tunggal hanya dari perspektif tersebut melainkan kaya akan sudut pandang. Dalam penelitian Hans Dieter-vans 2017, Nusantara memiliki banyak makna seperti kesatuan budaya dilihat dari kemiripan linguistik penggunaan bahasa Melayu di antara negara seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Timor-Timur, dan mungkin juga sampai Taiwan bagian selatan. Hans, juga melihat bahwa di Asia Tenggara ada fenomena menjamurnya penggunaan nama Nusantara dalam ranah bisnis, organisasi pemuda, dan organisasi keagamaan. Menariknya, pemerintah Indonesia juga menetapkan ibukota negara yang baru dengan nama Nusantara pada Djuanda menghasilkan banyak perubahan dalam kebijakan dunia maritim Indonesia dan tersebut memiliki relasi historis yang panjang selaras dengan penelitian Anthony Reid 2011. Ia menjelaskan bahwa wilayah Nusantara dengan istilah “tanah di bawah angin” karena musim seminya hampir sepanjang tahun, merupakan kesatuan unit meskipun memiliki perbedaan seperti dalam aspek budaya, geografis antara pedalaman dan kepulauan serta sistem sosial itu, relasi jaringan wilayah di Nusantara semakin solid karena proses perdagangan global yang sudah massif terbentuk mencapai puncaknya pada abad ke-16, sebelum kekuasaan kolonial datang. Para pedagang maritim dari Nusantara menggunakan laut guna menjual produk lokal seperti pala, lada dan cendana sehingga mencapai pasaran global di Eropa, Asia Timur, dan juga Memandang Kedaulatan Maritim IndonesiaLaut memang menjadi salah satu pilar utama dalam sejarah peradaban di wilayah Nusantara. Laut menjadi sarana untuk aktivitas ekonomi bagi para pedagang sehingga dapat berdagang ke negara lain dan bertemu dengan kebudayaan baru. Namun, samudera juga menjadi media para pelancong dari negeri lain untuk datang, tidak hanya membawa kepentingan politik dan ekonomi, tetapi juga menyebarkan kebudayaan. Tidak heran Denys Lombard 2008, meskipun menyebut dengan istilah Nusa Jawa, tetapi menyadari bahwa konsep tersebut memiliki keterkaitan dengan ruang yang lebih besar, yakni Nusantara sebagai tempat persilangan atau titik temu kebudayaan besar seperti China, India, Arab bahkan bangsa dari Eropa untuk kemudian juga turut yang diapit dua Samudera Pasifik dan Samudera Hindia adalah ruang kesatuan geografi, politik, dan budaya, yang sudah hidup melalui sejarah panjang dan membentuk warisan dan tradisi pengetahuan yang MAPSPeta Samudera Hindia dan Samudera PasifikTantangan aktual Makna Nusantara memiliki relasi historis yang kuat bagi negara-negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia. Relasi ini bukan hanya romantisme masa lalu, tetapi dapat menjadi modal menjawab tantangan aktual yang sedang terjadi. Dalam peringatan hari Nusantara dapat menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk menjawab krisis yang sedang terjadi sama ketika Djuanda menetapkan deklarasi guna tantangan satu tahun ke depan, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai ketua ASEAN, dengan membawa modal historis Nusantara sebagai pengikat soliditas guna mencari solusi dari berbagai masalah yang konflik Laut Cina Selatan yang melibatkan Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Vietnam dengan China. Bahkan, Kapal-kapal China juga kerap masuk sampai ZEE Indonesia. Akar permasalahannya adalah tidak tercapainya kesepakatan teritorial wilayah perairan masing-masing negara di Laut China puncaknya adalah ketika China menetapkan Undang-Undang Penjaga Pantai atau China Coast Guard Law CCGL pada 22 Januari 2021. Undang-undang tersebut mengklaim sebagian China Laut Selatan adalah teritorial negaranya dan dapat menggunakan kekuatan hukum dan militer pada kapal asing yang melintas pada wilayah tersebut Kompas, 9 Maret 2021.Indonesia dengan momentum kesuksesan G20 dapat menjadi modal menyakinkan negara ASEAN dan China guna melakukan dialog yang konstruktif. Laut adalah sumber kemakmuran bersama dan simpul penghubung relasi sejarah yang sudah dibangun ribuan tahun lalu antara Nusantara dan dengan momentum kesuksesan G20 dapat menjadi modal menyakinkan negara ASEAN dan China guna melakukan dialog yang laut sebagai modal utama bagi negara-negara Asia Tenggara juga mengalami krisis perubahan iklim yang tajam. Dalam laporan Mckinsey Global Institute 2020 bahwa negara-negara Asia Tenggara mengalami perubahan cuaca dan kelembaban yang ekstrem sehingga akan meningkatkan permukaan air laut karena curah hujan tinggi yang terus terjadi setiap tahun. Kondisi tersebut sangat menurunkan jumlah tangkapan ikan yang menjadi salah satu komoditas utama negara-negara Asia itu, beberapa daerah pantai di Asia Tenggara, salah satunya ada di Pesisir Pantai Utara Jawa, mengalami tingkat abrasi yang cukup parah sehingga mengancam tempat tinggal dan pendapatan keluarga nelayan kecil sehingga mereka dalam posisi lemah dalam perubahan iklim. Indonesia sebagai pemimpin perlu mendorong komitmen dari negara-negara ASEAN guna mewujudkan Nusantara sebagai lautan yang makmur dan berkelanjutan bagi RADITYA MAHENDRA YASASebuah jalan penghubung menuju salah satu perkampungan di pesisir utara pulau Jawa, tepatnya di Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa 5/1/2021.Ketiga, mimpi mewujudkan Indonesia poros maritim dunia, visi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pemerintahan periode pertama dan tertulis pada RPJMN 2014-2019. Pada periode kedua, visi tersebut berlanjut pada RPJMN 2019-2024 meskipun ada sedikit modifikasi tetapi esensinya sama menjadi pusat maritim gebyar mewujudkan visi tersebut cenderung meredup jika dibandingkan dengan pada pemerintahan Presiden Jokowi jilid pertama Kompas, 27 April 2022. Memang, sektor maritim sangat luas dari mulai cakupan wilayah, industri perikanan dan pengolahannya, transportasi laut dan infrastrukturnya, tata kelola pemerintahan, kekuatan alutsista pertahanan, dan diplomasi juga Negara Kepulauan dan Benua Maritim IndonesiaMewujudkan visi tersebut adalah tugas berat, tetapi bukan berarti tidak dapat terwujud karena kita memiliki modal sebagai negara kepulauan yang berada di jalur utama maritim internasional. Posisi strategis yang menjadi kekuatan utama dan tidak dimiliki oleh negara peringatan Hari Nusantara, pemerintah Indonesia perlu menunjukkan komitmen dan menjaga optimisme agar visi sebagai poros maritim dunia dapat terwujud karena kita punya pengalaman historis dari kerajaan Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya, dan Samudera Pasai berhasil yang berhasil menaklukkan dunia melalui kekuatan Devis Dukarno, Peneliti Pusat Riset Kewilayahan, Badan Riset dan Inovasi Nasional BRINARSIP Devis Dukarno Sejak Presiden RI Joko Widodo fokus menjadikan Indonesia sebagai poros maritim di dunia pada akhir 2014 silam, berbagai program dan upaya telah dilakukan Indonesia untuk menggapainya. Upaya paling gencar, dilakukan di sektor kelautan dan perikanan yang menjadi sektor prioritas Hampir tujuh tahun setelahnya, Pemerintah Indonesia mulai fokus untuk membangun pilar kemaritiman yang diyakini bisa memperkokoh kedaulatan Indonesia. Ketujuh pilar tersebut harus menjadi penopang saat Indonesia membuat kebijakan utama kemaritiman Di lain sisi, sejak Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut UNCLOS ditetapkan pada 1982, Indonesia baru sekali melakukan ratifikasi aturan tersebut pada 1985. Namun, ratifikasi tersebut belum merevisi aturan tentang Landas Kontinten Indonesia Meski aturan landas kontinen sudah diterbitkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen, namun aturan tersebut dibuat sebelum UNCLOS 1982 ada. Itu berarti, UU tersebut belum merujuk pada aturan internasional yang ada pada UNCLOS Visi Indonesia yang ingin menjadikan dirinya sebagai poros maritim di dunia, masih terus diperjuangkan hingga saat ini. Untuk bisa mewujudkannya, ada limar pilar yang harus dijadikan penopang oleh Indonesia saat akan membuat kebijakan utama tentang visi tersebut. Kelima pilar tersebut, adalah memastikan integritas wilayah dan memperluas wilayah yurisdiksi; menjaga pertahanan dan keamanan; memastikan keselamatan; mengelola sumber daya terlaksana dengan bertanggung jawab; serta memproyeksikan kepentingan nasional melalui kepemimpinan Indonesia di dunia internasional. Menurut Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo, kelima pilar tersebut akan berperan besar saat kebijakan maritim diterapkan untuk menjaga kedaulatan maritim. Dia menyebutkan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan memiliki total luas hingga 8,3 juta kilometer persegi km2, Indonesia memiliki pulau dan garis pantai yang membentang hingga sepanjang km. “Dengan kondisi geografis yang luas tersebut tentunya juga menghadirkan banyak potensi sumber daya yang bisa digali dan perlu untuk dijaga kedaulatannya,” jelas dia belum lama ini di Jakarta. baca Seperti Apa Kebijakan Kelautan Indonesia untuk Kedaulatan Maritim? Petugas PSDKP KKP menjaga enam kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap di Laut Natuna Utara pada Minggu 16/5/52021. Foto Ditjen PSDKP KKP Sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan RI, Pemerintah Indonesia menyiapkan program besar yang bertujuan untuk memperluas wilayah landas kontinen Indonesia. Program tersebut akan fokus pada dua area yang sudah diajukan oleh Tim Nasional yang dipimpin langsung Kemenko Marves. Kedua area tersebut di antaranya adalah segmen yang ada di utara Papua dan sudah diajukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB pada 2019. Kemudian, segmen di barat daya Sumatera yang baru saja disampaikan ke PBB pada 28 Desember 2020. Basilio Dias Araujo menerangkan, hingga saat ini total area yurisdiksi landas kontinen yang telah diklaim oleh Indonesia kepada PBB adalah seluas km2. Luas yang sudah diklaim tersebut jika diibaratkan sama dengan luas pulau Sumatera. Upaya lainnya, Indonesia juga melaksanakan penguatan pengawasan keamanan maritim secara terpadu melalui Indonesia Maritime Information Center IMIC pada Badan Keamanan Laut Bakamla. Pusat informasi yang kemudian dilakukan akselerasi di bawah pimpinan Kemenko Marves, diharapkan bisa menjadi pusat penyedia data dan informasi keamanan di laut. Dengan demikian, pengamanan yang baik dan kuat akan bisa membawa Indonesia sebagai negara poros maritim di dunia. baca juga Pentingkah Konsep Ketahanan Maritim untuk Indonesia? Panorama laut dari Dermaga Ketapang menuju ke Pulau Pahawang, Lampung. Foto L Darmawan/Mongabay Indonesia Jalur Pelayaran Kemudian, meningkatkan keselamatan bernavigasi di perairan Indonesia melalui penetapan skema pemisahan lalu lintas kapal traffic separation scheme/TSS di beberapa jalur pelayaran internasional yang ada di perairan Indonesia. Skema tersebut terutama diterapkan pada perairan selat yang selama ini dikenal sebagai jalur lalu lintas pelayaran sangat sibuk. Contohnya, adalah TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang sudah diterapkan TSS sejak 1 Juli 2020. “Penetapan TSS ini dilakukan dengan tujuan menjaga keselamatan navigasi kapal yang melalui selat‐selat penting Indonesia dan kepentingan pengawasan maritim kapal asing yang melalui Indonesia,” sebut Basilio Dias Araujo. Dengan adanya penetapan TSS, pemantauan kapal-kapal yang berlayar menjadi lebih baik lagi, karena jika ada kapal yang masuk ke perairan Indonesia, maka kapal wajib melaporkannya. Dengan demikian, Pemerintah bisa mengetahui kapal apa saja yang melalui selat sibuk tersebut. “Selain menjaga keselamatan bernavigasi di perairan Indonesia, tentunya kita juga mesti melindungi hak dan keselamatan para pelaut kita, baik yang bekerja di kapal berbendera Indonesia, maupun yang di kapal asing,” tambah dia. Berikutnya, adalah memastikan keselamatan para pelaut dan awak kapal Indonesia yang bekerja pada kapal logistik atau perikanan. Upaya yang dilakukan, adalah dengan membuka jalur publik pelaporan berbagai kasus yang terjadi. Kemudian, upaya penguatan juga di laut bebas high seas ataupun sumber daya minyak gas migas dan mineral yang ada di kawasan dasar laut internasional yang berada di bawah mandat otoritas dasar laut internasional. “Laut bebas ini melingkupi 74 persen dari luas perairan bumi, dan lebih dari 90 persen masih belum terjelajahi,” jelas dia. perlu dibaca Upaya Menjaga Wilayah Perairan Laut di Rute Pelayaran Kapal Seorang nelayan dari Suku Bajo sedang mencari ikan di perairan Pulau Bungin, Sumbawa Besar, NTB. Foto Anton Wisuda/Mongabay Indonesia Agar pengelolaan berjalan baik, Pemerintah Indonesia ikut serta dalam penyusunan instrumen keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional biodiversity beyond national jurisdiction dan regulasi nasional terkait partisipasi aktif Indonesia di kawasan dasar laut internasional. Menurut Basilio, keterlibatan Indonesia dalam penyusunan instrumen regulasi, selain untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia, itu juga akan berguna untuk menunjukkan kepemimpinan Indonesia di dalam forum hukum laut internasional. Ide Kemaritiman Di luar upaya tersebut, Indonesia juga fokus pada konsep pemikiran kemaritiman di skala regional dan global. Cara tersebut diharapkan bisa menjadi contoh bagi dunia internasional dalam upaya menegakkan kedaulatan maritim. Oleh karena itu, Kemenko Marves kemudian menginisiasi pembentukan forum negara pulau dan kepulauan archipalegic and island states forum/AIS sebagai wadah kerja sama yang kuat di antara negara pulau dan kepulauan. Ada empat agenda yang menjadi fokus kerja sama AIS, di antaranya adalah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, pembangunan ekonomi biru, penanggulangan sampah plastik di laut, serta tata kelola laut yang baik. “Indonesia harus mampu menjadi rujukan solusi atas berbagai permasalahan kemaritiman global. Menurut hemat kami, inilah salah satu inti utama penerjemahan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” katanya. Melalui Forum AIS, Indonesia kemudian menggelar Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi dan Tingkat Menteri selama tiga kali dari 2018 hinga 2020. Kegiatan tersebut akan kembali digelar pada akhir 2021 untuk mempertegas kembali komitmen bersama. Di luar fondasi maritim, Pemerintah Indonesia juga sedang fokus untuk segera menetapkan wilayah perairan pedalaman. Penetapan tersebut merujuk pada ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut UNCLOS 1982 yang dilakukan Indonesia pada 1985. baca juga Kebijakan Satu Peta untuk Sektor Kemaritiman Perjalanan menuju Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Foto L Darmawan/Mongabay Indonesia Dengan ratifikasi, UNCLOS memberikan lampu hijau untuk setiap negara pantai, termasuk Indonesia, menetapkan berbagai zona maritim, termasuk perairan pedalaman. Sayangnya, hingga saat ini Indonesia masih belum dapat memberikan informasi yang tegas lokasi perairan pedalamannya. Basilio menjelaskan tentang rencana penetapan wilayah perairan pedalaman Indonesia. Menurut dia, sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini dan berkaitan dengan kewenangan Indonesia di zona maritim pasti menyebutkan tentang kedaulatan Indonesia atas wilayah perairan pedalaman. “Namun, seperti saya sebutkan sebelumnya, belum ada regulasi yang menetapkan dimana saja perairan pedalaman Indonesia,” tegas dia. Basilio meyakini kalau penetapan wilayah perairan pendalaman bisa menjadi kekuatan secara hukum untuk melindungi berbagai objek vital pertahanan yang ada di berbagai perairan teluk, dan juga area lain yang terancam ditutup perairan pedalamannya. Dalam melaksanakan proses penetapan, dia meminta bahwa semua pihak yang terkait harus bisa bijaksana, apakah akan dibuat aturan baru setingkat UU, atau akan melaksanakan revisi UU Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. “Sekali lagi saya ingin menekankan arti penting Indonesia segera menegaskan berbagai zona maritimnya sesuai dengan UNCLOS 1982 dan juga kepentingan nasional,” sebut dia. baca juga Seperti Apa Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Laut Nasional? Kapal Pengawas Hiu 15 mengamankan 4 rumpon illegal milik nelayan Filipina di wilayah perairan utara Sulawesi Utara, sekitar 3 mil laut pada perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia ZEEI pada Jumat 10/5/2019. Foto PSDKP KKP/Mongabay Indonesia Koordinator Pemetaan Batas Negara dari Badan Informasi Geospasial BIG Eko Artanto menjelaskan bahwa proses penetapan perairan pedalaman sudah dimulai dengan melaksanakan kajian spasial yang dilakukan tim teknis khusus. Kegiatan yang dilaksanakan sejak 2019 tersebut adalah untuk melakukan identifikasi wilayah perairan pedalaman Indonesia. Kemudian, pada 2021 juga telah dilaksanakan kajian identifikasi garis penutup mulut sungai sebagai bagian dari kajian perairan pedalaman. “Dari hasil kajian spasial identifikasi perairan pedalaman, terdapat sembilan area calon teluk historis, teluk yuridis, atau teluk yang telah memenuhi kriteria ditetapkan sebagai perairan pedalaman sesuai UNCLOS 1982,” papar dia. Di sisi lain, pembaruan tentang pengaturan wilayah landas kontinen Indonesia juga mendesak untuk segera dilakukan melalui Undang-Undang UU. Aturan tersebut harus dibuat dengan mengacu kepada hukum internasional yang sudah ada sekarang. Penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU tentang Landas Kontinen sendiri sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sejak 2017 lalu. RUU tersebut diperlukan, karena bisa memperkuat hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam yang berada di wilayah landas kontinen. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, membuat aturan tentang landas kontinen yang mengacu pada hukum internasional sangat penting dilakukan, karena itu bisa memperbarui aturan yang sama yang sudah diterbitkan Pemerintah Indonesia. Aturan yang dimaksud, adalah UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. UU tersebut akan diperbarui jika pembahasan RUU selesai dilakukan dan DPR RI kemudian mengesahkannya menjadi UU. Selain Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, pembahasan RUU Landas Kontinen dilakukan juga bersama dengan Kementerian Pertahanan RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia HAM RI. “Landas kontinen dicirikan dengan dasar laut dan tanah di bawahnya masih merupakan kelanjutan alamiah dari wilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200 mil laut dari garis pangkal,” jelas dia. baca juga Wilayah Dasar Laut Indonesia Bertambah Luas Lagi Pulau Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku yang merupakan pulau terluar berhadapan dengan Timor Leste. Foto Sakti Wahyu Trenggono memaparkan, ada beberapa hal yang sangat penting dan mendesak dilakukan melalui perubahan UU 1/1973. Di antaranya, untuk bisa memperkuat dasar hukum dan memberikan kepastian hukum dalam melakukan klaim atas landas kontinen di atas batas wilayah 200 mil laut. Kemudian, melaksanakan hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi sumber daya alam di landas kontinen; perundingan dan penyelesaian batas landas kontinen Indonesia dengan negara-negara tetangga; serta pelaksanaan penegakan hukum di landas kontinen. Sejumlah urgensi tersebut kemudian dituangkan daam RUU Landas Kontinen yang masih dalam pembahasan saat ini. Beberapa materi yang ada di dalamnya, di antaranya adalah tentang batas wilayah landas kontinen Indonesia. Selain itu, ada juga tentang hak berdaulat dan kewenangan tertentu di Landas Kontinen; kegiatan yang dapat dilakukan; pelindungan lingkungan laut; serta tanggung jawab dan ganti rugi terhadap terjadinya pencemaran dan/atau pengrusakan lingkungan laut dan sumber daya alam. “Juga, pengawasan dan penegakan hukum; serta ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup,” terang dia. Hak Berdaulat Menurut Trenggono, RUU yang sedang disusun tersebut sudah mengadopsi UNCLOS 1982 yang mengatur tentang batas terluar landas kontinen di luar 200 mil laut dari garis pangkal. Aturan UNCLOS tersebut dihitung berdasarkan kriteria geologi dan jarak dengan tidak melebihi 350 mil laut. Selain UNCLOS, penyusunan RUU juga didasari dengan sejumlah pertimbangan seperti landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. “Harapan kami agar Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen dapat dilakukan pembahasan materi substansi, untuk selanjutnya ditandatangani, dan disahkan secara resmi menjadi Undang-Undang, sehingga bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas dia. TNI Angkatan Laut TNI AL dan Tentara Laut Diraja Malaysia TLDM melaksanakan Patroli Terkoordinasi Patkor 150/20 di Perairan Selat Malaka. Selasa 22/12/2020. FOto Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertahanan RI Herindra mengakui kalau RUU tentang Landas Kontinen sudah mengakomodasi kepentingan pertahanan RI yang selama ini tidak ada dalam UU 1/1973 Dengan peran yang semakin meluas tersebut, RUU mendesak untuk segera dilanjutkan dan bahkan disahkan. Pemberlakuan RUU tersebut setelah menjadi UU, akan memberi kepastian dan ketegasan hukum bagi aparat saat bertindak secara hukum di laut. “Kalau UU kita belum ada, bagaimana negara lain bisa mengakui hak-hak kita di laut. Maka dari itu kami dari Kemenhan mendorong agar RUU ini segera dapat kita lanjutkan ke UU,” ungkapnya. DPR RI sendiri menyepakati untuk melanjutkan pembahasan RUU Landas Kontinen hingga mencapai tahapan final dan disahkan menjadi UU. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Khusus Pansus RUU Landas Kontinen Maman Abdurrahman. Diketahui, proses penyusunan RUU Landas Kontinen dilakukan dengan jalan berliku dan panjang. Setelah proses inisiasi selesai dilakukan pada 2017, KKP menyampaikan naskah RUU kepada Presiden RI Joko Widodo pada 2018. Setelah itu, pada 2019 naskah RUU dibahas dan ditelaah oleh Kementerian dan Lembaga K/L terkait. Lalu, pada 2020 ada sejumlah masukan dari K/L, seperti dari Kemhan RI terkait pengatruan kegiatan militer asing di Landas Kontinen, dan dari Kemlu RI tentang pengaturan pipa/kabel bawah laut. Pada 2020, RUU masuk dalam daftar jangka panjang Program Legislasi Nasional Prolegnas 2020-2024. Kemudian, pada 2021 RUU ditetapkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 sesuai Keputusan DPR RI Nomor 1/DPR-RI/IV/2020-2021. Pemandangan dari udara deretan kontainer dan derek dengan kapal kontainer berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Juli 2017. Foto shutterstock Selain upaya di atas, Pemerintah Indonesia juga sedang fokus untuk menyusun Haluan Maritim untuk periode 2025-2045 dengan melibatkan perguruan tinggi seperti Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Sumber daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin, penyusunan tersebut akan menjadi haluan untuk menyusun program kerja kemaritiman nasional hingga 2045 mendatang. Menurut dia, selama ini jika berbicara tentang kemaritiman, konotasi yang muncul di masyarakat adalah itu tentang perikanan. Padahal, kemaritiman tidak hanya melulu soal itu, ada juga tentang lingkungan dan kehutanan, pariwisata, investasi, perhubungan, dan energi sumber daya mineral ESDM. Kepala Biro Komunikasi Kemenko Marves Andrea Dipi Patria menyatakan bahwa Sekretariat Kemko Marves berperan sebagai Ketua Tim Kelompok Kerja Pokja Haluan Maritim Nasional. Di dalamnya terdapat dua sub pokka, yaitu substansi dan jejaring yang bertugas menyiapkan materi Haluan maritim. “Saat ini kita perlu merangkum semua strategi pembangunan kemaritiman tersebut dalam penyusunan Haluan Pembangunan Kemaritiman, untuk menjaga kesinambungan pembangunan dengan didukung oleh literasi kemaritiman yang kuat,” pungkas dia. Artikel yang diterbitkan oleh JawabanPerbandingan daratan dan lautan lebih besar lautan sehingga muncullah ide tentang poros maritim,serta juga merupakan jalur perdagangan Internasional Penjelasan › Opini›Bung Karno, Megawati, Jokowi, ... Visi Jokowi tentang Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia setarikan napas dengan visi maritim Bung Karno. Selain merevitalisasi sektor ekonomi kelautan, Indonesia perlu kembangkan sektor kelautan yang belum dikelola. HERYUNANTOIlustrasiSalah satu gagasan terobosan yang dibuat Presiden Joko Widodo ialah mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Sebuah Indonesia yang maju, kuat, sejahtera, dan berdaulat berbasis pada ekonomi kelautan, hankam, dan budaya Poros Maritim Dunia PMD, Indonesia juga diharapkan menjadi rujukan role model bagi bangsa-bangsa lain di dunia dalam berbagai bidang pembangunan kelautan, mulai dari iptek, ekonomi, pertahanan keamanan hankam, sampai tata kelola laut ocean governance. Optimisme Presiden Jokowi tentang besarnya peluang Indonesia menjadi PMD sangatlah beralasan. Pertama, karena Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia yang 75 persen wilayahnya berupa pesisir dan laut Indonesia mengandung potensi ekonomi berupa sumber daya alam SDA terbarukan, SDA tak terbarukan, dan jasa-jasa lingkungan yang luar biasa besar, senilai sekitar 1,4 triliun dollar AS per tahun atau 1,5 kali produk domestik bruto PDB Indonesia. Potensi SDA tersebut bisa menciptakan lapangan kerja bagi sedikitnya 45 juta orang, atau sekitar 30 persen total angkatan 2014, pemanfaatan potensi ekonomi kelautan masih sangat rendah, di bawah 20 persen PKSPL-IPB, 2014.Optimisme Presiden Jokowi tentang besarnya peluang Indonesia menjadi PMD sangatlah secara geoekonomi dan geopolitik, letak Indonesia sangat strategis. Sekitar 45 persen total barang yang diperdagangkan di dunia dengan nilai rata-rata 15 triliun dollar AS per tahun dikapalkan lewat laut Indonesia UNCTAD, 2012.Sampai sekarang, Indonesia belum menikmati keuntungan ekonomi secuil pun dari fungsi laut NKRI sebagai jalur transportasi utama Arus Lintas Indonesia Arlindo yang secara kontinu bergerak bolak-balik dari Samudra Pasifik ke Samudra Hindia berfungsi sebagai nutrient trap perangkap unsur-unsur hara. Dengan demikian, perairan laut Indonesia merupakan habitat ikan tuna terbesar di dunia, dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi dan potensi produksi lestari ikan laut terbesar di dunia, sekitar 12,5 juta ton per bagian dari the world ocean conveyor belt aliran arus laut dunia dan terletak di khatulistiwa, Indonesia secara klimatologis sejatinya merupakan pusat pengatur iklim global, termasuk dinamika El Nino dan La Nina NOAA, 1998.Kondisi oseanografi, geomorfologi, dan klimatologi NKRI menjadikan Indonesia pusat energi kelautan dunia yang terbarukan, seperti arus laut, pasang surut, gelombang, dan OTEC ocean thermal energy conversion yang potensinya mencapai megawatt, dan sampai sekarang baru dimanfaatkan kurang dari 5 SDA dan ruang pembangunan di daratan semakin menipis atau sulit untuk dikembangkan. Padahal, seiring peningkatan jumlah penduduk dan daya belinya, permintaan akan SDA, ruang pembangunan, dan jasa-jasa lingkungan bakal semakin berlipat suatu negara-bangsa akan lulus dari jebakan negara menengah menjadi maju, makmur, dan berdaulat jika mampu mengembangkan keunggulan kompetitif berdasarkan pada keunggulan komparatifnya Porter, 2013. Bagi Indonesia, keunggulan komparatif utamanya adalah geokonomi, SDA, dan jasa-jasa lingkungan sejarah telah membuktikan bahwa kejayaan emporium Inggris, AS, dan kini China adalah karena mereka menguasai lautan, baik secara ekonomi maupun hankam. Seperti diungkapkan ahli strategi pertahanan dunia, AT Mahan 1890, siapa menguasai lautan, dia akan menguasai hadapan Sidang Parlemen, 13 Juli 1953, Presiden Soekarno menyatakan, ’Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali.’Implementasi PMDSejatinya, visi Jokowi tentang Indonesia sebagai PMD setarikan napas dengan visi maritim Bung hadapan Sidang Parlemen, 13 Juli 1953, Presiden Soekarno menyatakan, ”Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekadar menjadi jongos-jongos di kapal, bukan. Tetapi bangsa pelaut dalam arti kata cakrawala samudra. Bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga dan kapal ikan, bangsa pelaut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri.”Pada 1963, Presiden Soekarno menetapkan 23 September sebagai Hari Maritim Nasional. Kemudian, melalui Keppres No 126/2001 Presiden Megawati mengukuhkan Hari Nusantara Deklarasi Djoeanda 13 Desember. Juli 2003 Megawati mencanangkan Gerbang Mina Bahari GMB di atas Geladak Kapal TNI AL, Dalpele, di kawasan Teluk Tomini. GMB adalah gerakan nasional pembangunan kelautan dan Presiden tentang GMB saat itu menetapkan sektor-sektor ekonomi kelautan sebagai sektor unggulan dan penggerak prime mover perekonomian nasional. Semua kebijakan politik-ekonomi seperti moneter, fiskal, ekspor-impor, RTRW, infrastruktur, iklim investasi, iptek, dan SDM dibuat kondusif bagi kinerja sektor unggulan implementasi kebijakan pembangunan PMD, terutama di periode pertama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla 2014-2019, terlalu dominan 70 persen berupa ”rem”.Bentuknya, misalnya, moratorium larangan penggunaan kapal pengangkut ikan hidup, alat tangkap ikan yang efisien, kapal ikan di atas 150 gros ton GT, memberhentikan hampir semua perusahaan penangkapan ikan nasional berskala besar karena dianggap melanggar hukum, menyusahkan nelayan kecil karena dituduh mark-down ukuran kapal ikan mereka, dan menganggap perikanan budidaya merusak banyak nelayan jadi penganggur, pembudidaya ikan kerapu dan barramundi kakap putih bangkrut. Sebagian besar pabrik industri pengolahan ikan di sentra-sentra kawasan industri perikanan seperti Belawan, Bungus, Muara Baru Jakarta, Cilacap, Benoa, Makassar, Kendari, Bitung, Ambon, Sorong, dan Biak gulung tikar lantaran kekurangan bahan baku 14 pabrik surimi di pantura tidak beroperasi akibat ketiadaan bahan baku, dan keterpurukan lainnya. Kontribusi sektor perikanan terhadap PDB pada 2014 mencapai 3 persen, pada 2019 menurun menjadi 2,85 persen BPS, 2019.Baca juga Ekspor Perikanan Tahun 2022 di Bawah TargetUntungnya, program pembangunan pariwisata bahari dan perhubungan laut revitalisasi dan pengembangan pelabuhan serta tol laut lumayan berhasil. Contohnya, pada 2014 kontribusi sektor pariwisata bahari terhadap PDB di bawah 2 miliar dollar AS dan tahun 2019 menjadi 4 miliar dollar time di sejumlah pelabuhan utama Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak menurun signifikan dari rata-rata 7,3 hari pada 2014 menjadi 4,11 hari pada 2019 dan 2,81 hari pada 2022 BPS, 2014; BPS, 2019; BPS, 2022.Berkat pembangunan tol laut, transportasi distribusi penumpang dan barang antarwilayah pulau, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan terluar NKRI, menjadi lebih cepat, lancar, murah, dan jangka panjangUntuk mewujudkan Indonesia sebagai PMD Indonesia Emas pada 2045, kita harus mengimplementasikan Rencana Pembangunan Kelautan Jangka Panjang 2023-2045 dan Jangka Pendek 2023- 2024 yang berbasis pada inovasi iptek dan prinsip-prinsip pembangunan jangka panjang, pembangunan kelautan harus mampu meningkatkan daya saing bangsa serta menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi di atas 7 persen per tahun, berkualitas menyerap banyak tenaga kerja, inklusif menyejahterakan seluruh rakyat secara berkeadilan, dan ramah lingkungan secara demikian, sektor ekonomi kelautan bisa berkontribusi signifikan bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045, dengan pendapatan per kapita dollar AS dan PDB 7 triliun dollar AS, terbesar kelima di saat itu, Indonesia memiliki 1 kapasitas iptek dan inovasi setaraf dengan negara-negara industri maju; 2 kedaulatan pangan, energi, dan farmasi; 3 rakyat yang semuanya hidup sejahtera; 4 kualitas dan daya dukung lingkungan yang terawat baik; dan 5 kedaulatan yang merevitalisasi sektor ekonomi kelautan yang sudah berjalan, kita harus mengembangkan sektor kelautan potensial yang belum kita daya gunakan, seperti industri bioteknologi kelautan, desalinasi air laut, energi kelautan, offshore aquaculture, deep sea fisheries, deep sea mining, deep sea water industry, kawasan industri manufaktur di wilayah-wilayah pesisir dan pulau kecil yang belum tersentuh pembangunan, dan menjadikan laut sebagai ruang produksi ini dapat kita capai melalui program revitalisasi dan ekstensifikasi usaha perikanan jangka pendekDalam jangka pendek quick wins, lima sektor ekonomi kelautan dapat kita pacu untuk meningkatkan daya saing, pertumbuhan ekonomi, kedaulatan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat secara sektor itu adalah perikanan budidaya, perikanan tangkap, industri pengolahan hasil perikanan, pariwisata bahari, dan perhubungan sektor perikanan budidaya, pada 2021 mampu memproduksi 17 juta ton komoditas perikanan budidaya 10 juta ton rumput laut; dan 7 juta ton berupa ikan, udang, kepiting, dan kekerangan, terbesar kedua di dunia setelah China 56 juta ton. Tahun ini kita tingkatkan menjadi 22 juta ton, dan 25 juta ton pada 2024. Peningkatan produksi ini dapat kita capai melalui program revitalisasi dan ekstensifikasi usaha perikanan sektor perikanan tangkap, kita revitalisasi armada kapal ikan nasional modern berukuran di atas 100 GT yang ada, dan kembangkan kapal ikan nasional modern berukuran di atas 100 GT hingga GT untuk memanfaatkan stok ikan di wilayah-wilayah laut NKRI yang selama ini menjadi ajang pencurian ikan oleh kapal ikan nelayan asing dan laut lepas di atas 200 sektor industri pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, jika pada 2021 nilai ekspor perikanan hanya 5,2 miliar dollar AS peringkat ke-8 dunia, tahun ini bisa ditingkatkan menjadi 7 miliar dollar AS ke-7 dunia, dan pada 2024 menjadi 10 miliar dollar AS ke-5 dunia. Ini bisa dicapai dengan merevitalisasi sekitar unit pengolahan ikan atau pabrik pengolahan ikan yang 99 persen berskala mikro dan pariwisata bahari yang telah berkinerja lumayan baik harus terus diperkuat dan dikembangkan. Daya tarik dan daya saing semua destinasi wisata bahari yang ada saat ini harus terus sektor perhubungan laut, program tol laut yang cukup bagus mesti terus ditingkatkan dengan merevitalisasi semua pelabuhan dan kapal angkutan, pembangunan pelabuhan dan penambahan kapal baru, dan pengembangan aktivitas industri serta ekonomi di luar Jawa. Konektivitas digital juga harus terus disempurnakan. Dengan demikian, dwelling time akan lebih singkat, biaya logistik akan lebih murah hingga di bawah 10 persen PDB, dan daya saing perekonomian bakal membaik Dahuri, Member of International Scientific Advisory Board of Center for Coastal and Ocean Development, University of Bremen. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan PerikananARSIP PRIBADIRokhmin Dahuri EditorSRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN

ide tentang indonesia sebagai poros maritim muncul karena memandang bahwa